FOTO - Gagalkan peredaran sabu-sabu jaringan international di Aceh

  • Rabu, 12 Juli 2023 18:24

Anggota Reserse Narkoba Polda Aceh menggotong salah seorang tersangka yang mengalami luka tembak saat rilis kasus pengungkapan narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Anggota Reserse Narkoba Polda Aceh membawa karung berisi barang bukti narkotika jenis sabu usai rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Anggota Reserse Narkoba Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan, sepucuk senjata jenis revolver,vhandphone dan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Kapolda Aceh , Irjen Pol Anggota Reserse Narkoba Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Kapolda Aceh , Irjen Pol Anggota Reserse Narkoba Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Kapolda Aceh , Irjen Pol Irjen Ahmad Haydar (ketiga kiri) bersama Wakapolda Aceh bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Syamsul Bahri (kedua kiri), pejabat BNN provinsi Aceh dan Bea Cukai memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56