FOTO - Pemusnahan Sejuta Batang Rokok Ilegal Operasi Bea Cukai

  • Kamis, 6 Juli 2023 16:12

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Petugas menuangkan bensin ke tumpukan rokok ilegal saat dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Tumpukan rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukan berbagai merek rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56