Bea cukai musnahkan ratusan ribu rokok ilegal di Aceh Utara
- 3 Mei 2024 16:54
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.
Petugas menuangkan bensin ke tumpukan rokok ilegal saat dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.
Tumpukan rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukan berbagai merek rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA/Rahmad.