FOTO - Bea Cukai musnahkan rokok ilegal impor

  • Kamis, 15 Juni 2023 16:22

Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro (ketiga kanan) bersama TNI, Polri dan Satpol PP menggelar barang bukti sitaan negara berupa rokok ilegal impor saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 68.020 batang rokok ilegal impor berbagai merek yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan barang bukti sitaan negara berupa rokok ilegal impor dengan cara dipotong di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 68.020 batang rokok ilegal impor berbagai merek yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan barang bukti sitaan negara berupa rokok ilegal impor dengan cara dipotong di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 68.020 batang rokok ilegal impor berbagai merek yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan barang bukti sitaan negara berupa rokok ilegal impor dengan cara dipotong di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 68.020 batang rokok ilegal impor berbagai merek yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan barang bukti sitaan negara berupa rokok ilegal impor dengan cara dipotong di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 68.020 batang rokok ilegal impor berbagai merek yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh bersiap memusnahkan barang bukti sitaan negara berupa rokok ilegal impor dengan cara dipotong di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 68.020 batang rokok ilegal impor berbagai merek yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56