FOTO - Delapan ABK kasus illegal fishing jadi tersangka

  • Selasa, 13 Juni 2023 18:57

Sebanyak tujuh dari delapan tersangka anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Nauli bersiap dikeluarkan dari tahanan untuk dihadirkan dalam rilis kasus dugaan ilegal fishing di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/6/2023). Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di daerah itu menetapkan delapan ABK KM Rezeki Nauli sebagai tersangka dalam kasus dugaan ilegal fishing menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di perairan Pulau Simeulue, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghadirkan tujuh dari delapan tersangka anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Nauli saat rilis kasus dugaan ilegal fishing di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/6/2023). Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di daerah itu menetapkan delapan ABK KM Rezeki Nauli sebagai tersangka dalam kasus dugaan ilegal fishing menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di perairan Pulau Simeulue, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghadirkan tujuh dari delapan tersangka anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Nauli saat rilis kasus dugaan ilegal fishing di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/6/2023). Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di daerah itu menetapkan delapan ABK KM Rezeki Nauli sebagai tersangka dalam kasus dugaan ilegal fishing menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di perairan Pulau Simeulue, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait