Detik-detik Mantan Wali Kota Lhoseumawe Suadi Yahya Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi

  • Senin, 22 Mei 2023 16:02

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Berita Terkait