Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. ANTARA/Rahmad.

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2025