Empat warga Myanmar divonis 5,5 tahun penjara karena selundupkan Rohingnya ke Aceh
- 6 Agustus 2025 20:06
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya bersiap masuk ke dalam bus saat akan diberangkatkan dari bekas kantor Imigrasi Punteut, Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (4/4/2023) malam. Berdasarkan intruksi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, UHNCR memindahkan sebanyak 150 orang pengungsi rohingya di Kabupaten Pidie dan 55 orang di Kota Lhokseumawe di pindahkan ke Pekanbaru, Riau. Antara Aceh/Rahmad.
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya bersiap masuk ke dalam bus saat akan diberangkatkan dari bekas kantor Imigrasi Punteut, Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (4/4/2023) malam. Berdasarkan intruksi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, UHNCR memindahkan sebanyak 150 orang pengungsi rohingya di Kabupaten Pidie dan 55 orang di Kota Lhokseumawe di pindahkan ke Pekanbaru, Riau. Antara Aceh/Rahmad.
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya melambaikan tangan didalam bus saat akan diberangkatkan dari bekas kantor Imigrasi Punteut, Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (4/4/2023) malam. Berdasarkan intruksi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, UHNCR memindahkan sebanyak 150 orang pengungsi rohingya di Kabupaten Pidie dan 55 orang di Kota Lhokseumawe di pindahkan ke Pekanbaru, Riau. Antara Aceh/Rahmad.
Seorang personel polisi menyapa pengungsi etnis Rohingya melambaikan tangan didalam bus saat akan diberangkatkan dari bekas kantor Imigrasi Punteut, Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (4/4/2023) malam. Berdasarkan intruksi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, UHNCR memindahkan sebanyak 150 orang pengungsi rohingya di Kabupaten Pidie dan 55 orang di Kota Lhokseumawe di pindahkan ke Pekanbaru, Riau. Antara Aceh/Rahmad.