Polisi amankan eskavator tambang ilegal di Aceh Besar

  • Jumat, 4 November 2022 21:02

Petugas berpakain preman memasang garis polisi dan mengamankan satu unit eskavator di lokasi tambang galian C yang tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal di daerah itu karena dikhawatirkan menyebabkan longsor mengancam pemukiman penduduk dan selain berdampak pada kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Polisi mengamankan satu unit eskavator dan menutup tambang galian C ilegal di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal di daerah itu karena dikhawatirkan menyebabkan longsor mengancam pemukiman penduduk dan selain berdampak pada kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Polisi menutup tambang galian C ilegal dan menyita satu unit eskavator di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal di daerah itu karena dikhawatirkan menyebabkan longsor mengancam pemukiman penduduk dan selain berdampak pada kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas berpakain preman mengamankan satu unit eskavator di lokasi tambang galian C yang tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal di daerah itu karena dikhawatirkan menyebabkan longsor mengancam pemukiman penduduk dan selain berdampak pada kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas berpakain preman mengamankan satu unit eskavator di lokasi tambang galian C yang tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal di daerah itu karena dikhawatirkan menyebabkan longsor mengancam pemukiman penduduk dan selain berdampak pada kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait