Irwandi Yusuf bebas bersyarat tiba di Aceh

  • Minggu, 30 Oktober 2022 15:00

Mantan gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) mengenakan kemeja putih disambut keluarganya dan para kader partai saat kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi di ANTARA FOTO/Ampelsa.

Mantan gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) disambut keluarganya dan para kader partai saat kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi di ANTARA FOTO/Ampelsa.

Mantan gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) memberikan keterangan kepada jurnalis saat kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi di ANTARA FOTO/Ampelsa.

Mantan gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (kanan) berdoa setelah dipeusijuk atau tepung tawar oleh tokoh adat saat kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi di ANTARA FOTO/Ampelsa.

Mantan gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (kanan) dipeusijuk atau tepung tawar oleh tokoh adat saat kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi di ANTARA FOTO/Ampelsa.

Mantan gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (kanan) dipeusijuk atau tepung tawar oleh tokoh adat saat kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi di ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56