Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan untuk 42 korban erosi sungai di Meutulang
- 3 jam lalu
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaman kios pedagang saat operasi penertiban di salah satu kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (25/7/2022). Petugas Satpol PP menertibakan sejumlah tempat berjualan pedagang liar yang beroperasi di sepanjang jalan umum pusat kota itu, untuk ketertiban dan ketentraman umum. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaman mobil warga yang digunakan sebagai tempat berjualan saat operasi penertiban di salah satu kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (25/7/2022). Petugas Satpol PP menertibakan sejumlah tempat berjualan pedagang liar yang beroperasi di sepanjang jalan umum pusat kota itu, untuk ketertiban dan ketentraman umum. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaman mobil warga yang digunakan sebagai tempat berjualan saat operasi penertiban di salah satu kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (25/7/2022). Petugas Satpol PP menertibakan sejumlah tempat berjualan pedagang liar yang beroperasi di sepanjang jalan umum pusat kota itu, untuk ketertiban dan ketentraman umum. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaman mobil warga yang digunakan sebagai tempat berjualan saat operasi penertiban di salah satu kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (25/7/2022). Petugas Satpol PP menertibakan sejumlah tempat berjualan pedagang liar yang beroperasi di sepanjang jalan umum pusat kota itu, untuk ketertiban dan ketentraman umum. ANTARA FOTO/Ampelsa.