Layanan angkutan sampah Pemkab Aceh Barat "lumpuh", sebabkan tumpukan sampah di rumah warga
- 5 jam lalu
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad