Kajati Aceh tinjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba

  • Kamis, 23 Juni 2022 18:09

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Berita Terkait