Kajati Aceh tinjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba

  • Kamis, 23 Juni 2022 18:09

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan panti rehabilitasi narkoba di kompleks pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56