Musnahkan alat tangkap trawl di Aceh

  • Kamis, 16 Juni 2022 15:31

Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Akhmadon (keempat kanan) bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56