Dugaan korupsi proyek jetty di Aceh Besar

  • Kamis, 9 Juni 2022 18:11

Warga berada di lokasi proyek pembangunan jetty/dermaga pelabuhan Krueng Pudeng, di desa Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/6/2022). Kasus dugaan korupsi pembangunan jetty dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan kerugian negara 2,3 miliar tersebut saat ini kasusnya dalam proses persidangan dengan dua orang terdakwa dari pejabat pemerintah Aceh dan seorang dari rekanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga berada di lokasi proyek pembangunan jetty/dermaga pelabuhan Krueng Pudeng, di desa Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/6/2022). Kasus dugaan korupsi pembangunan jetty dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan kerugian negara 2,3 miliar tersebut saat ini kasusnya dalam proses persidangan dengan dua orang terdakwa dari pejabat pemerintah Aceh dan seorang dari rekanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga berada di lokasi proyek pembangunan jetty/dermaga pelabuhan Krueng Pudeng, di desa Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/6/2022). Kasus dugaan korupsi pembangunan jetty dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan kerugian negara 2,3 miliar tersebut saat ini kasusnya dalam proses persidangan dengan dua orang terdakwa dari pejabat pemerintah Aceh dan seorang dari rekanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga berada di lokasi proyek pembangunan jetty/dermaga pelabuhan Krueng Pudeng, di desa Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/6/2022). Kasus dugaan korupsi pembangunan jetty dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan kerugian negara 2,3 miliar tersebut saat ini kasusnya dalam proses persidangan dengan dua orang terdakwa dari pejabat pemerintah Aceh dan seorang dari rekanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga memancing di lokasi proyek pembangunan jetty/dermaga pelabuhan Krueng Pudeng, di desa Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/6/2022). Kasus dugaan korupsi pembangunan jetty dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan kerugian negara 2,3 miliar tersebut saat ini kasusnya dalam proses persidangan dengan dua orang terdakwa dari pejabat pemerintah Aceh dan seorang dari rekanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga berada di lokasi proyek pembangunan jetty/dermaga pelabuhan Krueng Pudeng, di desa Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/6/2022). Kasus dugaan korupsi pembangunan jetty dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan kerugian negara 2,3 miliar tersebut saat ini kasusnya dalam proses persidangan dengan dua orang terdakwa dari pejabat pemerintah Aceh dan seorang dari rekanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56