Polda Aceh tangkap lima pelaku penembakan di Aceh Besar

  • Senin, 30 Mei 2022 12:15

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan barang bukti kasus penembakan berupa selongsong peluru saat press conference di Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku diduga terlibat kasus penembakan dua warga meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) dan seorang eksekutor masih buronan serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personel Polda Aceh menggiring lima pelaku diduga terlibat kasus pembunuhan seusai dihadirkan dalam press conference di Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku diduga terlibat kasus penembakan dua warga meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) dan seorang eksekutor masih buronan serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personel Polri memperlihatkan barang bukti kasus penembakan berupa selongsong peluru saat press conference di Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku diduga terlibat kasus penembakan dua warga meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) dan seorang eksekutor masih buronan serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus penembakan berupa selongsong peluru, sepotong kayu beserta tersangka saat press conference di Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku diduga terlibat kasus penembakan dua warga meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) dan seorang eksekutor masih buronan serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus penembakan berupa selongsong peluru, sepotong kayu beserta tersangka saat press conference di Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku diduga terlibat kasus penembakan dua warga meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) dan seorang eksekutor masih buronan serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait