Musnahkan narkotika selundupan dari luar negeri

  • Rabu, 30 Maret 2022 14:59

Personel Polda Aceh bersiap memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh bersiap memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Personel Polda Aceh mengawal tersangka saat dihadirkan pada kegiatan pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Personel Polda Aceh Bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Personel Polda Aceh Bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Personel Polda Aceh Bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Personel Polda Aceh Bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (kanan) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) memberikan keterangan pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa

Berita Terkait