Pemusnahan sabu dan ganja hasil penindakan di Aceh

  • Kamis, 24 Maret 2022 17:34

Sejumlah personel Badan Narkotika Nasional Provovinsi Aceh bersama Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/3/2022). BNN Provinsi Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram dan batangan ganja kering sebanyak 16,6 kilogram hasil penindakan di perairan kabupaten Aceh Timur dan Aceh Besar awal tahun 2022. ANTARA FOTO/Ampelsa

Sejumlah personel Badan Narkotika Nasional Provovinsi Aceh bersama Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/3/2022)). BNN Provinsi Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram dan batangan ganja kering sebanyak 16,6 kilogram hasil penindakan di perairan kabupaten Aceh Timur dan Aceh Besar awal tahun 2022. ANTARA FOTO/Ampelsa

Sejumlah personel Badan Narkotika Nasional Provovinsi Aceh bersama Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/3/2022)). BNN Provinsi Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram dan batangan ganja kering sebanyak 16,6 kilogram hasil penindakan di perairan kabupaten Aceh Timur dan Aceh Besar awal tahun 2022. ANTARA FOTO/Ampelsa

Sejumlah personel Badan Narkotika Nasional Provovinsi Aceh bersama Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/3/2022)). BNN Provinsi Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram dan batangan ganja kering sebanyak 16,6 kilogram hasil penindakan di perairan kabupaten Aceh Timur dan Aceh Besar awal tahun 2022. ANTARA FOTO/Ampelsa

Berita Terkait