Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan untuk 42 korban erosi sungai di Meutulang
- 3 jam lalu
Personil Polda Aceh menahanan tersangka bersama sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polda Aceh memindahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu dari karung saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengAgalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.