Gagalkan peredaran narkoba jaringan internasional

  • Selasa, 30 November 2021 15:14

Personil Polda Aceh menahanan tersangka bersama sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh memindahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu dari karung saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengAgalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait