Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional

  • Kamis, 28 Oktober 2021 17:38

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Penangkapan bandar narkotika jaringan internasional. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan), Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam penangkapan bandar markotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (28/10/2021). Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu jaringan internasional berinisial ZA (40), MZ (45), MM (30), sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia diamankan dalam penangkapan itu, satu orang tersangka lainnya MS (46) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA/Rahmad

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56