Razia Prokes di Pasar Tradisional

  • Kamis, 22 April 2021 15:04

Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personil Polresta, anggota TNI dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi dan razia protokol kesehatan (prokes) kepada pedagang kaki lima di pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh daerah guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personil Polresta, anggota TNI dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi dan razia protokol kesehatan (prokes) kepada pedagang kaki lima di pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh daerah guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personil Polresta, anggota TNI dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi dan razia protokol kesehatan (prokes) kepada pedagang kaki lima di pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh daerah guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Berita Terkait