Larangan Operasional Moda Transportasi Idul Fitri

  • Sabtu, 10 April 2021 13:31

LARANGAN OPERASIONAL MODA TRANSPORTASI IDULFITRI. Pesawat Garuda Indonesia memasuki area apron saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi melarang penggunaan atau pengoperasian semua moda transportasi, antara lain moda darat, udara, laut dan termasuk perkeretaapian terhitung tanggal 6 - 17 Mei 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 selama idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Ampelsa.

LARANGAN OPERASIONAL MODA TRANSPORTASI IDULFITRI. Pekerja melakukan bongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi melarang penggunaan atau pengoperasian semua moda transportasi, antara lain moda darat, udara, laut dan termasuk perkeretaapian terhitung tanggal 6 - 17 Mei 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 selama idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Ampelsa.

LARANGAN OPERASIONAL MODA TRANSPORTASI IDULFITRI. Pekerja melakukan bongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi melarang penggunaan atau pengoperasian semua moda transportasi, antara lain moda darat, udara, laut dan termasuk perkeretaapian terhitung tanggal 6 - 17 Mei 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 selama idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Ampelsa.

LARANGAN OPERASIONAL MODA TRANSPORTASI IDULFITRI. Pekerja melakukan bongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi melarang penggunaan atau pengoperasian semua moda transportasi, antara lain moda darat, udara, laut dan termasuk perkeretaapian terhitung tanggal 6 - 17 Mei 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 selama idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56