Pemusnahan Alat Tangkap Ikan Negara Asing

  • Kamis, 18 Maret 2021 15:13

Petugas dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh mempersiapkan jaring ikan milik kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia untuk dimusnahkan di pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa alat tangkap dan dua unit kapal motor penangkap ikan. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Aparat Kejaksaan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Dinas Perhubungan membakar jaring ikan milik kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa alat tangkap dan dua unit kapal motor penangkap ikan. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56