Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan untuk 42 korban erosi sungai di Meutulang
- 8 jam lalu
Prosesi eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggar hukum syariat islam di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/3/2021). Mahkamah Syariah menvonis 10 hingga 20 kali hukuman cambuk terhadap delapan orang pelanggar peraturan daerah (qanun) nomor 6/2020 tentang hukum jinayat. Antara Aceh/Irwansyah Putra.