BNN gagalkan peredaran sabu dan ekstasi

  • Selasa, 13 Oktober 2020 17:24

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Heru Pranoto (kedua kiri) bersama anggotanya memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan sejumlah ekstasi saat gelar perkara di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/10/2020). BNN Aceh menggagalkan peredaran sabu sebanyak sekitar delapan kilogram dan ekstasi 9.891 butir yang merupakan jaringan internasional dan mengamankan dua tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya buronan. Antara Aceh /Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56