Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Heru Pranoto (kedua kiri) bersama anggotanya memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan sejumlah ekstasi saat gelar perkara di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/10/2020). BNN Aceh menggagalkan peredaran sabu sebanyak sekitar delapan kilogram dan ekstasi 9.891 butir yang merupakan jaringan internasional dan mengamankan dua tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya buronan. Antara Aceh /Ampelsa.

Pewarta: Ampelsa
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025