Pemusnahan ganja dan sabu

  • Rabu, 12 Agustus 2020 19:45

Petugas Kejasaan Negeri bersama BNN, Polri dan TNI memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja dan sabu serta obat-obatan terlarang dengan cara dibakar di kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/8/2020). Kejaksaan Negeri di daerah itu, selain memusnahkan sebanyak 23,67 Kilogram paket ganja kering dan 402,23 gram sabu juga memusnahkan sejumlah obat ilegal (obat kuat), senjata tajam, Handphone dan barang bukti lainnya berupa pakaian perkara Qanun Syariat Islam. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56