Petugas Kejasaan Negeri bersama BNN, Polri dan TNI memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja dan sabu serta obat-obatan terlarang dengan cara dibakar di kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/8/2020). Kejaksaan Negeri di daerah itu, selain memusnahkan sebanyak 23,67 Kilogram paket ganja kering dan 402,23 gram sabu juga memusnahkan sejumlah obat ilegal (obat kuat), senjata tajam, Handphone dan barang bukti lainnya berupa pakaian perkara Qanun Syariat Islam. Antara Aceh/Ampelsa.

Pewarta: Ampelsa
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025