Terhukum zina dicambuk di Aceh Besar

  • Jumat, 5 Juni 2020 19:30

Terpidana dalam kasus zina menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (5/5/20200) Sebanyak empat terpidana pelanggaran syariat Islam dalam kasus zina dan seorang di antaranya anak di bawah umur diserahkan kepada keluarganya untuk pembinaan , masing masing menjalani sebanyak 40 hingga 100 cambuk. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56