BNNP Aceh gagalkan peredaran 33 kilogram sabu-sabu
- 10 Februari 2025 13:24
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika saat pemusnahan di Banda Aceh, Selasa (17/3/2020). BNNP Aceh bersama aparat TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri di daerah itu memusnahkan sebanyak 19 kilogram narkotika jenis sabu dan sebanyak 20.000 butir pil happy five, 20.000 ekstasi yang diselundupkan dari Cina dan sebanyak 54 paket ganja kering siap edar asal Aceh. Antara Aceh/Ampelsa.