Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh dan polres jajaran menangani sebanyak 1.131 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dari 1.131 kasus tersebut, sebanyak 911 kasus di antara diselesaikan dan lainnya masih dalam proses penyidikan.

"Ada sebanyak 1.131 kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2025 dengan jumlah tersangka sebanyak 1.612 orang. Sedangkan kasus narkoba yang diselesaikan sebanyak 911 kasus," kata Ari Wahyu Widodo.

Perwira tinggi Polda Aceh itu menyebutkan terjadi peningkatan 18 kasus atau 1,62 persen pada 2025 dibandingkan 2024. Pada 2024, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.113 kasus.

Begitu juga dengan penyelesaiannya, kata Wakapolda, juga terjadi peningkatan pada 2025 dibandingkan pada 2024. Pada 2024, kasus narkoba yang diselesaikan sebanyak 886 kasus, meningkatkan menjadi 911 kasus pada 2025 atau 2,82 persen.

"Jumlah tersangka kasus narkoba juga mengalami peningkatan. Jumlah tersangka kasus narkoba pada 2024 sebanyak 1.527 orang meningkat menjadi 1.612 orang pada 2025," kata Wakapolda Aceh.

Adapun barang bukti yang terbanyak pada 2025, yakni ganja dengan berat 1,1 ton, sabu-sabu 259,1 kilogram, kokain dengan berat 28,1 kilogram, 1.138,49 gram dan 121 butir pil ekstasi, dan tramadol sebanyak 1.912 butir.

"Sedangkan barang bukti narkoba pada 2024 terdiri satu ton ganja, 336 kilogram sabu-sabu, 5.217 butir pil ekstasi, serta satu kilogram heroin," kata Ari Wahyu Widodo.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan Polda Aceh terus berupaya menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya yang dilakukan di antara membentuk kampung bebas narkoba. 

"Pembentukan kampung bebas narkoba ini untuk mengajak masyarakat terlibat aktif mencegah, memberangkatkan , maupun menanggulangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," kata Ari Wahyu Widodo.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026