Banda Aceh (ANTARA) - Ratusan pelajar SMA Lab School Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Selasa.

Kegiatan ini menghadirkan para Guru Kekayaan Intelektual atau RuKI yang secara khusus mengedukasi pelajar tentang pentingnya mengenali dan melindungi karya intelektual sejak dini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kemenkum Aceh dalam menanamkan pemahaman hak kekayaan intelektual di kalangan generasi muda.

Baca: Kemenkum Aceh perkuat kontribusi dukung program prioritas nasional

"Pelajar adalah generasi kreatif yang potensial menciptakan karya. Mereka perlu tahu bahwa ide, inovasi, dan karya mereka bisa dilindungi secara hukum. Edukasi tentang KI harus dimulai sejak sekolah," kata Meurah Budiman saat membuka kegiatan.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga desain industri. 

Pemateri juga memberikan contoh-contoh kekayaan intelektual yang dekat dengan kehidupan pelajar, seperti karya tulis, musik, desain pakaian, dan aplikasi digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman bersama jajaran berfoto bersama pada edukasi kekayaan intelektual di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh

Syifa, peserta edukasi, mengaku baru mengetahui bahwa hal-hal sederhana seperti konten di media sosial atau desain produk buatan sendiri ternyata bisa didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual.

"Selama ini saya kira cuma perusahaan besar yang punya hak cipta. Ternyata kita juga bisa melindungi karya kita sendiri. Jadi makin semangat buat berkarya," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi publik Kanwil Kemenkum Aceh yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, dan komunitas kreatif. 

Meurah Budiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong literasi hukum kekayaan intelektual ke sekolah-sekolah di Aceh. 

Baca: Kemenkum Aceh tekankan kualitas regulasi harmonisasi raqan

"Semakin muda mereka paham, semakin siap mereka menghadapi dunia digital yang kompetitif. Jangan sampai karya kita dicuri karena tidak tahu caranya melindungi," pungkas Meurah Budiman.

Kegiatan RuKI Mengajar ini merupakan bagian dari rangkaian besar peringatan Hari Pengayoman ke-80. 

Berbagai kegiatan positif lainnya juga akan digelar untuk memperingati hari jadi Kemenkum seperti, bakti sosial, donor darah, tabur bunga, hingga kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca: Kemenkum Aceh raih penghargaan IKPA terbaik Semester I 2025 dari DJPb



Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025