Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh membentuk desa binaan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

"Pembentukan dan pengukuhan desa binaan imigrasi tersebut merupakan bagian dari strategi nasional mencegah TPPO dan TPPM berbasis komunitas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Banda Aceh, Kamis.

Adapun desa binaan imigrasi yang dibentuk dan dikukuhkan tersebut yakni Kampung Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Desa tersebut nantinya di bawah binaan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon.

Baca juga: Imigrasi Meulaboh bina desa di pulau terluar Aceh awasi orang asing

Tato Juliadin mengatakan desa binaan merupakan program kolaboratif antara imigrasi dengan pemerintah desa. Perangkat desa menjadi perpanjangan tangan imigrasi dalam menyampaikan informasi keimigrasian.

"Informasi keimigrasian tersebut di antaranya terkait paspor dan lainnya. Termasuk potensi perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Informasi ini bertujuan mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dan TPPM," katanya.

Tato Juliadin Hidayawan menambahkan masyarakat perlu lebih waspada terhadap modus-modus eksploitasi seperti penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, tetapi bukan melalui prosedur resmi.

"Dengan pembentukan desa binaan tersebut, kami mengajak masyarakat Kampung Kota Blangkejeren memahami dan waspada ciri-ciri TPPO dan TPPM. Seperti penyaluran tenaga kerja ilegal serta pemintaan dokumen keimigrasian tanpa tujuan jelas," kata Tato Juliadin Hidayawan.

Pada pembentukan desa binaan imigrasi tersebut, Tato Juliadin Hidayawan menyematkan atribut petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) sebagai simbol peran aktif imigrasi dalam penyampaian informasi dan pengawasan.

"Program desa binaan ini menjadi bagian dari upaya edukatif yang menjangkau hingga pelosok desa guna memastikan informasi keimigrasian tidak hanya di perkotaan, tetapi tersebar merata hingga ke tingkat desa," kata Tato Juliadin Hidayawan.

Baca juga: Imigrasi tindak 18 warga asing di Aceh



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025