Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh menyatakan memberikan manfaat layanan tambahan (MLT) kepada pekerja yang terdaftar berupa pinjaman biaya pembelian rumah.

"Salah satu manfaat layanan tambahan (MLT) adalah berupa bantuan pinjaman biaya pembelian ataupun perbaikan rumah pekerja dengan rate khusus kepada masyarakat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan untuk penguatan nilai atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja terus menggaungkan manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi jiwa para pekerja termasuk rumah tempat mereka beristirahat yakni hunian yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Bank Aceh untuk pinjaman pembiayaan pembelian dan perbaikan rumah dengan pembiayaan maksimal beli rumah Rp500 juta dan renovasi Rp200 juta.

Adapun syarat penerima adalah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tertib iuran, terdaftar minimal 3 program (JHT, JKM, JKK), gaji yg dilaporkan sesuai UMK/UMP dan lolos BI-Checking

Adapun alur pengajuan MLT BPJAMSOSTEK yaitu peserta menentukan terlebih dahulu fitur layanan pembiayaan perumahan yang ingin diambil oleh peserta.

Selanjutnya memastikan lolos pada proses BI Checking Bank yang telah dipilih dan menuju Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi data peserta dan mengambil surat rekomendasi. 

Kemudian surat rekomendasi dari BPJAMSOSTEK ke Bank agar peserta mendapatkan margin/rate khusus untuk pinjaman pembiayaan perumahan.

Pihaknya berharap dengan program tersebut akan semakin banyak pekerja memiliki rumah layak huni.

Baca juga: BPJamsostek Banda Aceh tingkatkan kepatuhan lindungi tenaga kerja konstruksi



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025