Banda Aceh (ANTARA) - Gubenur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengumpulkan seluruh Bupati/Wali Kota se Aceh di Jakarta untuk bersama-sama memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga persoalan tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh.
"Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” kata Mualem dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat.
Mualem menyampaikan, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis memperjuangkan perpanjangan dana otsus lewat revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta pelaksanaan seluruh butir-butir di dalamnya.
Baca juga: Gubernur Aceh surati Presiden terkait tanah wakaf Blang Padang
Dirinya menekankan, perjuangan ini dilaksanakan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.
Seperti diketahui, pasca perdamaian GAM dengan Pemerintah RI atau MoU Helsinki 2005 silam di Finlandia, dan lahirnya UUPA, Aceh mendapatkan dana otsus sejak 2008 hingga 2027.
Adapun besaran dana otsus tersebut sejak 2008-2022 adalah dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Lalu, sejak 2023-2027 berkurang menjadi satu persen dari DAU nasional.
Karena itu, Pemerintah Aceh saat ini tengah mengusulkan agar dana tersebut dapat diperpanjang secara permanen mengingat tantangan pembangunan yang masih besar melalui revisi UUPA yang sudah masuk dalam Prolegnas prioritas nasional.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian," tegas Mualem.
Baca juga: Metode ex gratia dinilai dapat selesaikan sengketa Blang Padang, begini penjelasannya
Selain soal otsus, Mualem juga menyinggung perjuangan untuk mengembalikan tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman.
Menurutnya, Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” demikian Mualem.
Seperti diketahui, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang saat ini dikelola oleh TNI-AD.
Dalam surat Gubernur Aceh Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.
Disampaikan, berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
Baca juga: KSAD ajak diskusi Pemprov Aceh bahas lahan Blang Padang
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025