Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh Meurah Budiman, menyatakan kesiapan pihaknya membangun kemitraan dan kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Aceh.
Hal ini mengemuka saat Meurah Budiman menerima kunjungan Wakil Kepala OJK Provinsi Aceh Firman Octo Armando di Band Aceh, Rabu.
Kunjungan tersebut juga membicarakan Rapat Koordinasi Satgas Pasti Aceh yang dijadwalkan pada 8-9 Juli 2025.
Satgas Pasti atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Sesuai ketentuan Pasal 247 UU Nomor 4 Tahun 2023, pembentukan kelembagaan dan tata kelola satgas melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk Kemenkum Aceh yang memiliki peran strategis dalam aspek regulasi dan perlindungan hukum masyarakat.
Meurah Budiman menegaskan komitmen Kemenkum Aceh dalam mendukung kerja satgas di tingkat daerah.
Baca: Kemenkum Aceh gandeng perguruan tinggi swasta perkuat pembinaan hukum
"Kemenkum Aceh harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam melindungi warga dari jerat investasi ilegal dan kejahatan keuangan lainnya," kata Meurah Budiman.
Dalam catatan OJK, kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal di Indonesia dalam rentang November 2024 hingga April 2025 mencapai Rp.2,1 triliun.
Fenomena ini dianggap tidak hanya berdampak pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menjadi ancaman terhadap stabilitas sektor keuangan nasional.
Ke depan, Kemenkum Aceh kata Meurah akan menyiapkan agenda tindak lanjut berupa harmonisasi regulasi daerah, pelatihan penyuluh hukum, serta keterlibatan aktif dalam edukasi hukum keuangan kepada publik.
"Ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi memastikan masyarakat memiliki akses informasi dan bantuan hukum yang adil," pungkas Meurah Budiman.
Wakil Kepala OJK Provinsi Aceh Firman Octo Armando menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media.
"Pelibatan Kemenkum Aceh dalam struktur Satgas Pasti akan memperkuat kerja pencegahan dan pendampingan hukum secara simultan," kata Firman Octo Armando.
Baca: Kemenkum Aceh harmonisasi rancangan pergub tentang beasiswa anak yatim dan fakir miskin
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025