Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggandeng dan menjalin kerja sama strategis bersama 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah kerja LLDIKTI XIII guna memperkuat pembinaan hukum di dunia kampus.
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus.
"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menjadi pintu masuk pembinaan hukum yang berkelanjutan di kalangan mahasiswa dan dosen," kata Meurah Budiman.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkum Aceh menandatangani kerja sama dengan 23 PTS. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Banda Aceh, Selasa (17/6).
Kegiatan tersebut diawali penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman dan Kepala LLDIKTI XIII.
Setelah penandatanganan MoU acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenkum Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H Pinilihan dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum M Ardiningrat Hidayat dengan perwakilan masing-masing PTS.
Baca: Menilik Potensi Gampong Nusa Sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kemenkum Aceh akan memberikan layanan penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga pembinaan kesadaran hukum secara langsung kepada sivitas akademika.
"Kami menekankan bahwa peran kampus sangat penting sebagai agen perubahan sosial yang bisa menyebarkan nilai-nilai hukum secara masif di masyarakat," kata Meurah Budiman.
Sebelum kegiatan penandatanganan, Meurah Budiman juga menjadi narasumber dalam kegiatan focus group discussion (FGD) evaluasi luaran pelaksanaan kerja sama yang digelar oleh LLDIKTI XIII.
Dalam paparannya, Meurah Budiman menjelaskan peran, tugas, dan fungsi Kemenkum Aceh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta pentingnya kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum.
"Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang. Ketika kampus terlibat aktif dalam pembinaan hukum, maka kita sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas," kata Meurah Budiman.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sadar hukum, kolaboratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Sinergi ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemenkum, yakni pelayanan publik berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis.
Baca: Kemenkum Aceh garap harmonisasi rancangan pergub kurikulum dayah, pastikan sesuai aturan
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025