Banda Aceh (ANTARA) - Baitul Mal Aceh, Disnakermobduk Aceh, dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh berkolaborasi memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para petani miskin di provinsi setempat.

"Petani miskin di Aceh akan mendapatkan bantuan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman antara tiga lembaga terkait kolaborasi lindungi petani miskin di provinsi itu.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut merupakan bagian pengurangan angka kemiskinan ekstrim dan mempertahankan kesejahteraan.

"Kita dukung dan menggemakan kembali serta kampanyekan berulang manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat programnya berdampak mencegah kemiskinan ekstrim dan kita upayakan lindungi para pekerja rentan khususnya petani miskin", katanya.

Ia berharap kedepannya tidak hanya melindungi petani miskin saja, tapi bisa membantu juga para nelayan, tukang becak, dan pekerja rentan lainnya.

Menurut dia, Baitul Mal Aceh, Disnakermobduk Aceh, dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh akan bersama-sama memastikan proses bantuan perlindungan bagi petani miskin diberikan secara tepat sasaran, baik saat pendaftaran, pembayaran iuran maupun sampai dengan saat pemberian pelayanan.

Baca: BPJS ajak pemberi kerja daftar penuh program jaminan ketenagakerjaan

"Setelah penandatanganan hari ini. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan memberikan service terbaik kepada para petani yang dilindungi. Kita bantu saudara-saudara kita yang kekurangan ini," katanya.

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal mengatakan bahwa mereka membutuhkan partner dalam mencapai cita-cita bersama tersebut, salah satunya berupa bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani miskin.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk negara hadir, karena Baitul Mal Aceh merupakan bagian dari negara," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menyampaikan terima kasih yang kepada Baitul Mal Aceh dan Disnakermobduk Aceh atas upaya terlaksananya nota kesepahaman tersebut.

"Ini langkah awal dan pertama kalinya di Provinsi Aceh, terjalinnya prinsip gotong royong membantu pekerja rentan yang tidak mampu," katanya.

Ia membayangkan bahwa ada anak-anak yang tetap bisa melanjutkan pendidikan dan ada keluarga yang masih bisa melanjutkan hidup jika para petani ini mengalami risiko ataupun musibah meninggal dunia.

"Saya membayangkan bahwa ada anak-anak yang tertolong pendidikannya dan keluarga tetap bisa melangsungkan kehidupan tanpa rasa cemas (was-was) jika petani yang kita lindungi ini mengalami musibah, amal jariyah bagi bapak ibu sekalian yang telah membantu proses ini," kata Ferina.

Ia berharap kolaborasi dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan dapat dilanjutkan oleh kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Baca: BPJS masifkan sosialisasi regulasi penyelenggara jaminan sosial



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025