Aceh Barat (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan adanya mobil dinas yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat.
“Polisi harus segera mengusut hal ini karena ada indikasi penyalahgunaan fasilitas milik pemerintah atau negara dan menimbulkan kerugian bagi negara,” kata Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra kepada ANTARA di Aceh Barat, Rabu.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM kepada wartawan di Meulaboh pada 28 Mei 2025 lalu buka suara yang menyatakan adanya mobil dinas milik pemerintah daerah, yang diduga digunakan oleh oknum untuk melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal.
Baca juga: GeRAK minta pemerintah bertindak terkait aktivitas tambang batu bara di Nagan Raya
Edy Syahputra mengatakan penggunaan kendaraan dinas dalam aktivitas penambangan ilegal telah mencederai citra pemerintah.
Seharusnya, kata dia, kendaraan dinas harus difokuskan pada pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan, dan tidak terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal yang menjadi musuh negara.
”Jika hal ini tidak diusut, patut diduga ada indikasi lain dibalik pemakaian mobil dinas yang tidak sesuai tempatnya. Kita berharap pengusutan dilakukan,” katanya.
Edy Syahputra mengatakan penggunaan kendaraan dinas dalam aktivitas tambang ilegal tidak sesuai dengan ketentuan hukum, dan telah menilmbulkan unsur pidana dan atas itu maka harus dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bila ini tidak ditindaklanjuti, maka kami menduga hukum hanya tegak kepada masyarakat yang tidak punya kuasa atau tajam ke bawah. Begitu juga dengan penjatuhan sanski bagi oknum terkait. Pemerintah dan penegak hukum harus terbuka atas kasus ini,” katanya.
GeRAK Aceh Baratvhyga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memeriksa oknum ASN jika memang terlibat dalam pemanfaatan kendaraan dinas tak sesuai ketentuan itu dan bila terbukti dijatuhkan sanksi kedinasan.
Selain itu, tak hanya oknum tersebut yang diperiksa, tapi juga harus dilihat bagaimana secara keseluruhan mengapa kejadian tersebut dengan mudah begitu saja terjadi.
GeRAK Aceh Barat menduga ada pihak-pihak lain juga menikmati atas perilaku penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Barat, dalam aktivitas penambangan ilegal yang terjadi selama ini.
Baca juga: DPRK Nagan Raya rekomendasi penghentian tambang batu bara tanpa izin
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025