Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh menyatakan pembentukan koperasi desa merah putih di Aceh sudah mencapai 6.495 dari 6.497 gampong (desa) seluruh Aceh, hanya tersisa dua desa lagi.
"Hingga hari ini, telah terbentuk koperasi desa merah putih melalui musyawarah desa khusus sebanyak 6.495 dari 6.497 gampong atau sudah mencapai 99.97 persen," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh Azhari di Banda Aceh, Selasa.
Pembentukan koperasi tersebut sesuai Inpres No 9/2025 tentang Pembentukan Koperasi desa Merah Putih (KDMP) dengan Quick Wins 80.000 koperasi desa merah putih dan salah satu 6.497 kopdes merah putih di Aceh.
Ia menyampaikan adapun dua desa yang belum membentuk kopdes merah putih tersebut yakni satu desa di Kabupaten Pidie dan satu di Aceh Besar. Permasalahan di sana, masih belum adanya kesepakatan perangkat desa, dan sedang diupayakan solusi terbaik.
"Kendala tidak ada kesepakatan antara kepala desa dengan Tuha Peut. Tapi saat ini kita sedang mencari solusi agar dua desa lagi bisa terbentuk bulan Juni ini," ujarnya.
Ia menyebutkan dari total 6.495 kopdes merah putih yang telah terbentuk tersebut, sejauh ini baru 31,2 persen atau sekitar 2.669 gampong yang sedang melakukan tahapan pembuatan notaris.
Baca: Ini alasan 293 desa di Aceh Besar kompak gelar musyawarah desa khusus
Kemudian, untuk kopdes merah putih yang sudah berbadan hukum di Aceh baru sekitar 21,7 persen atau 1.496 gampong dari total koperasi terbentuk atau telah terlaksananya Musdesus.
"Untuk kopdes merah putih di Aceh yang telah proses notaris 2.669 gampong, dan yang sudah berbadan hukum sebanyak 1.496 gampong," katanya.
Pemerintah Aceh, lanjut dia, menargetkan sebelum 12 Juli 2025, legalitas kopdes merah putih berbadan hukum sudah terbentuk semuanya, dan saat ini sedang gencar-gencarnya pengurusan notaris serta badan hukum nya.
Selain itu, Azhari juga menyampaikan bahwa untuk sektor usaha kopdes merah putih di Aceh disesuaikan dengan kebijakan nasional seperti apotik desa, klinik, pergudangan, usaha sembako dan logistik, pusat kantor koperasi serta unit simpan pinjam.
Tetapi, tidak menutup kemungkinan nantinya koperasi di Aceh juga bergerak pada sektor potensial daerah atau desa masing-masing.
"Iya nanti ada yang tergantung potensi komoditi unggulan desa. Untuk Aceh seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga pariwisata," demikian Azhari.
Baca: Diskopdag: Gampong bisa gunakan dana desa bentuk koperasi merah putih
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025