Banda Aceh (ANTARA) - PT PLN (Persero) menggandeng Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh untuk mengembangkan potensi hidro dalam upaya meningkatkan utilisasi energi baru terbarukan guna mencapai swasembada energi di tanah air.

“Kita telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Gayo Lues sebagai wujud sinergi lintas sektor sekaligus upaya mengakselerasi transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions,” kata Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi dihubungi di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan untuk pengembangan tersebut telah tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, terkait pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

“Kami menyambut baik inisiatif pembangunan pembangkit listrik hidro ini dan investor yang tertarik akan kami sambut dengan tangan terbuka, tentunya dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, termasuk zona daerah aliran sungai (DAS),” kata Evy.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir mengatakan MoU tersebut menjadi pilot project pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PLTMH, dan Pembangkit Listrik Tenaga Piko Hidro (PLTPH) di Indonesia.

Ia menyebutkan saat ini pemanfaatan energi hidro di Aceh mencapai 34,12 megawatt (MW) dari total potensi sebesar 3.619 MW.

 Ia menyebutkan Kabupaten Gayo Lues, khususnya wilayah Blangkejeren, memiliki 16 lokasi potensial untuk pengembangan PLTMH. Dari jumlah tersebut, tiga lokasi prioritas yang akan dikembangkan adalah PLTMH Aih Selah, Aih Nuso, dan Nengar II.

Ia berharap MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam optimalisasi aset milik pemerintah daerah, pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, peningkatan kemandirian energi lokal, dan pengurangan emisi karbon.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi berharap wilayahnya menjadi prioritas dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional. Di mana Gayo Lues memiliki tiga DAS dengan potensi besar dan kekayaan alam yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah daerah membuka pintu lebar bagi investor karena pemanfaatan sumber daya ini sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Suhaidi.



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025