Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh meraih penghargaan atas Inovasi layanan kesamsatan yang diberikan pada peluncuran layanan di Banda Aceh.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi jajarannya dalam merancang dan menerapkan berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Ada sejumlah inovasi layanan Kesamsatan Aceh yang menjadi landasan penghargaan tersebut," kata M Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Sepeda listrik dilarang di jalan raya di Aceh, begini penjelasan Dirlantas
Adapun inovasi layanan tersebut yakni Samsat Digital Nasional (Signal), yakni pengembangan layanan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara online, cek informasi kendaraan, dan melakukan registrasi tanpa harus antre di kantor samsat.
Kemudian, pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan Samsat Corner di MPP Kota Banda Aceh kini melayani tidak hanya perpanjangan pajak tahunan, tetapi juga pergantian STNK lima tahunan dan cetak STNK baru, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor induk Samsat.
Berikutnya pelayanan samsat keliling, merupakan mobil layanan keliling kini dilengkapi dengan fasilitas untuk melayani pergantian STNK lima tahunan, menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan padat aktivitas untuk mengurangi beban antrean dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Selanjutnya, Samsat Jempol (Jemput Pajak Online). Inovasi ini berbasis teknologi yang memungkinkan wajib pajak mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa harus datang ke kantor Samsat.
"Dokumen dikirim dan diterima langsung ke rumah melalui layanan antar, menjawab kebutuhan masyarakat urban yang dinamis dan mengutamakan efisiensi waktu," kata M Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Dirlantas Polda Aceh instruksikan polantas tindak balap liar, bukan bubarkan lomba lari
Samsat Gampong, kata dia, Inovasi berbasis komunitas dengan menghadirkan layanan Samsat langsung ke gampong-gampong (desa) di Aceh. Program ini mengutamakan pendekatan partisipatif dan edukatif dengan dukungan aparatur desa untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Samsat Drive Thru untuk kendaraan roda empat juga merupakan layanan cepat tanpa turun dari kendaraan khusus roda empat, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tahunan dan cetak notice pajak hanya dalam hitungan menit.
"Inovasi ini menjawab kebutuhan wajib pajak yang mengutamakan efisiensi, kenyamanan, dan pelayanan minim kontak fisik," kata M Iqbal Alqudusy menjelaskan.
Layanan kesamsatan lainnya yakni pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi disabilitas. Pemerintah Aceh memberikan insentif pemotongan sebesar 50 persen PKB kepada penyandang disabilitas yang memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi.
Layanan ini sebagai bentuk penghormatan atas hak mobilitas dan kemandirian mereka. Prosesnya juga dipermudah melalui layanan khusus yang disiapkan di Samsat, katanya.
Serta pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Aceh sebagai wadah koordinasi lintas instansi (Polda, BPKA, Jasa Raharja, Pemda) guna memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan layanan Samsat di seluruh Aceh.
Dengan inovasi-inovasi tersebut, Ditlantas Polda Aceh tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi kendaraan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, merata, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Ditlantas untuk terus membangun pelayanan publik yang humanis dan berkelanjutan, serta mendorong kesadaran kolektif bahwa tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas adalah bagian dari peradaban masyarakat yang maju," kata M Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Seorang meninggal akibat kecelakaan maut minibus masuk jurang di Sabang
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025