Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan pembangunan Rumah Sakit Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, kabupaten setempat berlokasi di Desa Seuneubok dan Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan dipastikan akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar.
“Alhamdulillah, pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh kembali dilanjutkan, karena telah dialokasikan anggaran di APBA 2025,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada ANTARA, Rabu.
Ia menyebutkan, pembangunan rumah sakit regional tersebut diharapkan dapat dituntaskan pada tahun 2027 mendatang, sehingga pada tahun 2028 rumah sakit tersebut dapat segera difungsikan untuk melayani kesehatan masyarakat.
Baca juga: Melebihi kapasitas, Layanan RSUD CND Meulaboh harus pindah ke RS Regional
Tarmizi mengatakan pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh selama ini membutuhkan anggaran sebesar Rp800 miliar, dan selama ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar lebih untuk pelaksanaan pembangunannya.
Dengan bertambahnya alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar pada tahun ini, maka diharapkan pembangunan rumah sakit tersebut dapat segera tuntas.
Sebagai upaya menuntaskan pembangunan rumah sakit di Aceh Barat, kata Tarmizi, dirinya telah duduku bersama Gubernur Aceh H Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadhli beberapa waktu lalu, guna membicarakan penyelesaian pembangunan rumah sakit di Aceh Barat.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada Pemerintah Aceh agar dapat mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar pada tahun 2026 dengan skema tahun jamak atau multiyears.
Apabila usulan skema pembangunan tahun jamak tersebut disetujui, kata Tarmizi, maka pada tahun 2027 atau 2028, maka rumah sakit ini akan dapat difungsikan untuk melayani kesehatan masyarakat khususnya untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poli Rawat Jalan.
“Kita berharap setelah rumah sakit regional ini berfungsi, maka bisa diusulkan anggarannya ke APBN untuk menyempurnakan penyelesaian bangunan, dan penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan,” kata Tarmizi.
Baca juga: Tiga terdakwa korupsi RS regional Aceh Tengah divonis setahun penjara
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025