Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Aliba Basyah bersama petugas lainnya menumpukan ganja kering untuk dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (20/3/2025). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 231 kg, pil ekstasi sebanyak 298.000 bitir yang merupakan jaringan Thailand dan selaian paket ganja sebanyak 180 kg jaringan lokal di Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025