Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepanjang tahun 2024 lalu telah menerbitkan perizinan kepada pelaku usaha di daerah tersebut mencapai 3.366 perizinan, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
“Izin usaha yang sudah kita terbitkan ini semuanya berbasis online atau daring,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA di Aceh Barat, Rabu.
Ada pun jumlah perizinan yang sudah diterbitkan sebanyak 3.366 perizinan tersebut terdiri dari 3.304 perizinan dan 62 non perizinan.
Ada pun rincian perizinan yang sudah diterbitkan diantaranya untuk perizinan umum sebanyak 1.816 perizinan kategori perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan sektor kesehatan sebanyak 1.183 perizinan terdiri dari izin kerja dan izin praktik tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Kemudian izin persetujuan membangun gedung sebanyak 93 perizinan, perizinan sektor pendidikan sebanyak 59 perizinan terdiri dari izin pendirian dan izin operasional lembaga pendidikan.
Izin reklame sebanyak 57 perizinan, izin kelautan dan perikanan sebanyak sembilan izin untuk perizinan tanda daftar kapal perizinan.
Sedangkan non perizinan diterbitkan sebanyak 62 perizinan terdiri dari berita acara peninjauan lapangan, surat keterangan, serta pencabutan izin.
Ada pun penerbitan perizinan tersebut terdiri dari layanan e-perizinan sektor umum yang diproses melalui OSS-RBA, layanan e-perizinan sektor PUPR diproses melalui SIMBG, serta layanan e-perizinan sektor kesehatan, kelautan, perikanan, pendidikan, kominsa diproses melalui Sicantik Cloud.
Edy Juanda menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya meningkatkan layanan perizinan bagi masyarakat di daerahnya, sebagai upaya memudahkan masyarakat mendapatkan izin berusaha yang lebih mudah, efisien, dan profesional.
Hal ini sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tugaskan auditor audit dana desa di sembilan gampong, apa saja?
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025