Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh membentuk kampung bebas narkoba (KBN) ke 23 dalam wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Hari ini Gampong Lamsabang menjadi KBN ke 23. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat meresmikan pembentukan KBN ke 23 yakni Gampong (desa) Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, wilayah hukum Polresta Banda Aceh

Fahmi mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika secara tuntas. Dan salah satunya dengan pembentukan KBN sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

"Dengan peran aktif masyarakat, maka pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas," ujarnya.

Dirinya menuturkan, jika awalnya kepolisian berada di garda depan dalam memberantas narkoba, kini masyarakat mulai berinisiatif untuk membantu melakukan pencegahan. 

Baca: Polresta Banda Aceh bentuk kampung bebas narkoba ke 22

"Respon masyarakat selama ini sangat positif terhadap pembentukan KBN. Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini," kata Kombes Pol Fahmi.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menceritakan bahwa Gampong Lamsabang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika. 

Namun, semua itu mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika. 

"Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai kampung bebas dari Narkoba ke 23," katanya. 

Dengan adanya peluncuran KBN ini, dirinya berharap semua pihak dapat bergerak untuk menjaga generasi penerus bangsa. Terutama komitmen dari aparatur dan masyarakat gampong sendiri.

"Seluruh institusi memberikan dukungan penuh agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba. Kita berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi lainnya," demikian M Iswanto.

Baca: Polresta Banda Aceh musnahkan 3,7 kg sabu-sabu
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025