Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih predikat A dengan nilai 88,94 kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia, yang diterima oleh Pj Bupati Aceh Barat Azwardi di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat nilai 88,94 dan predikat "A", menjadikan Aceh Barat sebagai salah satu penyelenggara dengan nilai tertinggi,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Selasa.

Pemerintah daerah juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi nya atas pencapaian ini.

"Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. 

Azwardi juga berharap prestasi ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, dan menjadikan prestasi ini untuk terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Azwardi, menjadi tolok ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dan lembaga lainnya, dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Seperti diketahui, penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, dengan tren positif berupa bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau.

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona: hijau untuk nilai tinggi, kuning untuk nilai sedang, dan merah untuk nilai rendah.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025