Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad

Pewarta: Rahmad
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025