Protection Associate UNHCR Indonesia Faisal Rahman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang pada awal pekan ini mengungkap kasus dugaan penyelundupan orang dengan menetapkan seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammed Amin (MA) sebagai tersangka.
"Kalau yang (tersangka) Amin ini, kita 100 persen bekerja sama dengan kepolisian. Saya meminta dari kantor UNHCR memberi dukungan untuk penerjemah, karena kesulitannya sejauh ini (polisi) tidak ada penerjemah sehingga ada satu orang penerjemah sampai kemarin (kasus) Amin gelar perkara," kata Faisal.
Baca juga: Polisi tetapkan warga Rohingya di BMA sebagai tersangka penyeludupan orang, begini peranan pelaku
Ia mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan maupun perdagangan orang tersebut perlu mendapat dukungan penuh karena yang turut jadi korban adalah para pengungsi.
"Artinya kita UNHCR sangat mau membongkar ini juga bahwa praktik ini jadi masalah bagi pengungsi. Ini terbongkar, berarti proteksi kepada pengungsi akan semakin meningkat karena mereka dimanfaatkan," tuturnya.
Pewarta: FB AnggoroEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025