“Salah satu pelabuhan terbuka internasional, kita harus menyediakan fasilitas untuk emergency call. Lebih banyak kita merespon emergency call maka pelabuhan kita lebih familiar di dunia internasional,” kata Kepala Unit Manajemen Pelabuhan (UMP) BPKS Zulkarnain di Kota Sabang, Rabu.
Ia menjelaskan setiap kapal yang melintasi Samudera Hindia dan Selat Malaka wilayah perairan Aceh tentu juga memiliki banyak persoalan yang dialami saat berlayar, dari kondisi kapal, penumpang dan lainnya.
Baca juga: BPKS siap fasilitas importir penuhi kebutuhan komoditi kawasan Sabang
Oleh karena itu, lanjut dia, pihak kapal dibenarkan untuk melakukan pemanggilan darurat ke pelabuhan terdekat agar mendapatkan bantuan secara cepat.
“Artinya secara internasional memang dibenarkan untuk memanggil pelabuhan terdekat yang bisa memberikan respon untuk bantuan,” katanya.
Pewarta: Khalis SurryEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025