Pemusnahan ladang ganja dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di kawasan Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin
Untuk menuju ke ladang tersebut, tim BNN Provinsi Aceh dibantu TNI dan Polri menggunakan mobil dengan jalan rusak parah. Jarak tempuh ke dalam menggunakan mobil sekitar satu jam.
Kemudian, tim gabungan berjalan kaki melintasi semak belukar selama 15 menit. Ladang ganja tersebut berada di dua titik terpisah. Dengan ketinggian tanaman ganja lebih dari 1,5 meter
Pemusnahan dilakukan dengan mencabut dan selanjutnya membakar tanaman terlarang tersebut. Tidak ditemukan penanam tanaman ganja tersebut.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan pemusnahan ladang ganja di sekitar kaki Gunung Seulawah untuk kesekian kalinya dilakukan.
"Pemusnahan ini untuk kesekian kalinya, baik dilakukan BNN Provinsi Aceh, BNN RI, Bareskrim Polri, maupun Polda Aceh dan jajaran," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.
Menurut jenderal polisi bintang satu tersebut, pemusnahan dilakukan untuk memutuskan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan ganja, baik di Aceh maupun luar provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim BNN Provinsi Aceh.
"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri-sendiri memberantas dan memusnahkan ladang ganja. Tentunya, kami membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.
Selanjutnya, terhadap ladang ganja yang dimusnahkan tersebut akan dijadikan lahan untuk program penanaman alternatif menggantikan tanaman ganja dengan tanaman produktif lainnya.
"Kami terus menyosialisasi program tanaman alternatif ini agar penanam ganja tidak lagi menanam tanaman terlarang tersebut, dan menggantinya dengan tanaman bernilai ekonomis lainnya," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.
Didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja di Aceh cukup membahayakan generasi muda.
"Berdasarkan survei pada 2019, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh berada pada peringkat keenam di Indonesia dengan prevalensi 2,80 persen. Dan ini tentu mengkhawatirkan," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025