Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Joseph Purba di Aceh Utara, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial AR (29) dan korban korban bernama M Jafar (42).
"Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (14/4) sekira pukul 23.15 WIB saat korban sedang duduk di warung kopi usai shalat tarawih. AR datang dan langsung membacok korban hingga tangan kirinya nyaris putus," katanya.
Saat ini, kata Ipda Joseph Purba, korban sudah dirujuk ke rumah sakit umum di Bireuen untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Paya Bakong beserta barang bukti sebilah pisau.
"Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku membacok korban karena mendapat bisikan gaib untuk membacok korbannya. Polisi masih akan mendalami atas dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Informasi dari warga menyebutkan pelaku memang sudah lama mengidap penyakit gangguan jiwa.
"Pelaku juga sebelumnya pernah menghebohkan warga Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara karena mengaku sebagai Imam Mahdi memakai pengeras suara masjid," kata Raja, warga setempat.
Aksi pelaku saat itu mengaku sebagai Imam Mahdi menggunakan pengeras suara masjid sempat membuat geram warga Matang Kuli dan nyaris dihakimi warga.
"Untung saat itu ada polisi yang dengan cepat mengamankan pelaku dan kemudian pelaku membuat video permohonan maaf di media sosial," kata Raja.
Pewarta: Dedy SyahputraEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025